Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII


Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII

Melakukan urusan persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan barang milik negara.