12 January, 2021-G-
Yth. Seluruh Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Sehubungan dengan pelaksanaan penilaian capaian prestasi kinerja PNS LLDIKTI Wilayah VII sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013, bersama ini kami sampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut:
a. Agar Saudara menyampaikan laporan kinerja PNS dan rekapnya sesuai dengan form terlampir (bit.ly/Edaran-SKP-LL7-2020) untuk tahun 2020 yang meliputi:
1) Formulir Sasaran Kerja Pegawai;
2) Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS;
3) Penilaian Prestasi Kerja PNS.
b. Khusus bagi Dosen PNS Dpk, penyampaian SKP agar disertai dengan Surat pengantar yang ditandatangani oleh pemimpin Perguruan Tinggi
c. Mohon menjadi perhatian terkait penulisan tanggal dokumen SKP adalah sebagai berikut: (terlampir)
Dokumen tersebut diatas, harap disampaikan ke LLDIKTI Wilayah VII sebanyak rangkap dua selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2021.
Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
Permintaan Dokumen Komitmen Implementasi Pendidikan Antiintoleransi, Antikekerasan Seksual, Antiperundungan, dan Antikorupsi
Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Usulan Calon Karyasiswa di JERMAN
Call for Proposal Program Matching Fund 2021
Webinar Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital
Pembaharuan Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
Edaran Laporan SKP PNS 2020
Penyampaian SK Jabatan Fungsional Akademik Dosen.
Sosialisasi Program Bangkit Dikti Kemdikbud
Sinergitas unsur pemerintah, akademisi, industri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektifitas pelaksanaan program dan kebijakan yang dikeluarkan…
Baca SelengkapnyaWORKSHOP ONLINE TATA KELOLA KEUANGAN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH 7…
Baca Selengkapnya