Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII
Subbagian Sarana dan Prasarana Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
Melakukan penyiapan bahan pengumpulan dan pengolahan data, fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis pelaksanaan pengembangan, dan pendayagunaan sarana dan prasarana serta pemantauan dan evaluasi sarana dan prasarana perguruan tinggi.