Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII


Subbagian Kemahasiswaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII

Melakukan penyiapan bahan pengumpulan dan pengolahan data kemahasiswaan, fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis peningkatan minat, bakat, wawasan, kemampuan akademik mahasiswa, pembinaan organisasi kemahasiswaan, pemberian beasiswa, bantuan biaya pendidikan, dan pemberdayaan mahasiswa lainnya serta pemantauan dan evaluasi di bidang kemahasiswaan.